Sabtu, 23 November 2019

MATERI PENAPISAN (SCREENING) AMDAL


FAKULTAS TENIK UNIDAYAN,

PENAPISAN (SCREENING) AMDAL





     Proses Penapisan dalam Amdal

Proses penapisan atau kerap juga disebut proses seleksi wajib AMDAL adalah proses untuk menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak. Di Indonesia, proses penapisan dilakukan dengan sistem penapisan satu langkah. Ketentuan apakah suatu rencana kegiatan perlu menyusun dokumen AMDAL atau tidak dapat dilihat pada Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang wajib dilengkapi dengan AMDAL

Proses penapisan atau kerap juga disebut proses seleksi wajib AMDAL adalah proses untuk menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak.

            Penapisan bertujuan untuk memilih rencana pembangunan mana yang harus dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan. Langkah ini sangat penting bagi pemrakarsa untuk dapat mengetahui sedini mungkin apakah proyeknya akan terkena AMDAL. Hal ini berkenaan dengan perencanaan biaya dan waktu.

            Seperti yang terdapat pada pasal 16 undang-undang No. 4 tahun 1982, hanya rencana proyek yang diprakirakan akan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan saja yang diwajibkan untuk dilengkapi dengan AMDAL. Dengan penapisan ini diharapkan kepedulian kita terhadap lingkungan tidak akan mengakibatkan bertambahnya waktu, tenaga dan biaya yang berlebihan yang diperlukan untuk pembangunan.

            Dalam garis besarnya, metode penapisan dapat dibagi dalam dua kelompok, yaitu metode bertahap dan metode satu langkah.


1. Metode penapisan bertahap
 

            Dalam metode ini penapisan dilakukan secara bertahap dalam beberapa langkah secara berurutan. Penapisan menurut PP 29 tahun 1986, terdiri atas 2 langkah.
Pertama dengan daftar dan kedua dengan PIL. Pada umumnya penapisan hanya terdiri atas 2 atau 3 langkah saja. Dalam melakukan tugasnya, pejabat yang berwenang menapis berdasarkan kriteria yang eksplisit atau implicit dan memasukkan usulan proyek ke dalam salah satu dari tiga kelompok, seperti pada bagan berikut :







              Dalam Metode ini Penapisan Di lakukan secara bertahap dengan beberapa langkah secara berurutan.Pada umumnya Penapisan hanya terdiri atas 2 atau 3 langkah saja dalam melakukan tugasnya,Pejabat yang berwenang menapis berdasrkan criteria yang explicit atau implisit.dan memasukan usulan proyek ke dalam salah satu dari tiga kelompok .

1.   Kelompok pertama ialah proyek yang dari pengalaman dan literature di ketahui dengan tingkat kepercayaan yang tinggi.yaitu tidak ada keraguan.akan menyebabkan dampak penting ,dampak penting ini di pengaruhi oleh ukuran,Rancang bangun dan lokasi proyek tersebut.

2.   Kelompok kedua ialah proyek yang dari pengalaman dan Literatur di ketahui dengan tingkat kepercayaan yang tinggi tidak akan menyebabkan dampak penting.

3.   Kelompok ketiga ialah Proyek yang meragukan apakah akan atau tidak akan menyababkan dampak penting.

      Kelompok ini harus di tapis lebih lanjut untuk menentukan perlu atau tidak perlunya di  AMDAL.Dalam Konteks AMDAL Penentuan nilai Penting Bukanlah suatu aktifitas ilmiah murni,melainkan suatu keputusan pengelolaan (Management Decision).Dengan menggunakan Informasi Ilmiah yang tersedia dan dengan Memperhatikan Kondisi social,ekonomi dan Politik. Oleh karena itu kehidupan kita tidak terisolasi dari dunia Internasional,Kondisi social,ekonomi dan politik internasional pun harus kita perhatikan,terutama karena kepedulian lingkungan merupakan masalah yang peka. Jika pada suatu ketika di luar daftar positif mempunyai petunjuk akan mempunyai dampak penting,pejabat yang berwenang dapat memutuskan keharusan yang di lakukan AMDAL untuk Proyek Tersebut.

            Daftar Positif secara Periodis di kaji kembali dan di perbaharui berdasar pengalaman yang di dapat.Kriteria yang banyak di pakai untuk penapisan ialah karakteristik Proyek ,Misalnya jenis Volume dan Penyimpanan Bahan Baku dan lokasi proyek dan nilai ambang ,Besarnya biaya proyek sering di gunakan sebagai nilai ambang ,yaitu proyek yang melebihi suatu nilai tertentu di haruskan melakukan AMDAL.

Dasar pertimbanganya adalah biaya sering merupakan petunjuk tentang antara lain

1.      Luasnya lahan proyek

2.      Teknologi  yang sering di pakai

3.      Volume  Bahan Baku

4.      Produk

5.      Limbah

Akan Tetapi penggunaan besarnya biaya sebagai nilai ambang dapat Juga Menyesatkan ,Misalnya:

Industri dengan teknoloi canggih memerlukan investasi yang tinggi,Tetapi mempunyai dampak biofisik yang relative kecil,Walaupun dampak sosialnya dapat besar.Biaya yang tinggi dapat juga di sebabkan oleh investasi dalam alat pencegahan pencemaran yang mahal.

Nilai Ambang Lain yang di Gunakan Ialah nilai ambang Teknik antara lain:

1.      Besarnya Fisik proyek dan

2.      Volume

                    Nilai ambang teknik Merupakan Indikasi yang lebih baik dari pada nilai ambang biaya,Namun di dalam praktek sering juga terdapat Kesulitan,sebab terjadinya dampak penting tidak hanya di tentukan oleh proyek contohnya  antara lain jenis :

  Spesifikasi Bangunan,Peralatan dan lokasi

  melainkan juga oleh lokasi proyek menurut tataguna lahan antara lain Wilayah industry,Pemukiman dan pertanian

  Letak Geografi Antara lain daerah pantai dan pegunungan

  Daya dukung Lingkungan  Antara Lain Karkteristik sebaran udara dan air

  Pentahapan proyek Antara lain konstruksi  operasi dan modifikasi

Oleh karena itu misalnya terjadi dampak komulatif karena penempatan industry di suatu wilayah industry industry yang di bangun efeknya dapat melampaui ambang batas daya dukung lingkungan walaupun sebenarnya jumlah limbahnya rendah.

           

2. Metode penapisan satu langkah


            Penapisan dapat didasarkan pada kriteria eksplisit yang berupa daftar yang memuat jenis proyek yang tanpa keraguan akan menyebabkan dampak penting. Oleh karena dampak tidak saja ditentukan oleh jenisnya proyek, melainkan juga oleh sifat lingkungan, daftar tersebut dilengkapi dengan bagian yang memuat lingkungan yang rentan. Proyek dalam daftar ini atau proyek yang berlokasi dalam daerah rentan diharuskan melakukan AMDAL.
            Metode penapisan satu langkah ini adalah metode penapisan yang digunakan oleh Indonesia. Metode dengan daftar positif sangat sederhana. Pemerintah membuat daftar proyek yang harus dikenakan AMDAL. Daftar ini digunakan sebagai kriteria penapisan, yang ada dalam daftar harus membuat AMDAL dan yang tidak ada dalam daftar tidak perlu membuat AMDAL. Karena metode ini sederhana dan mudah, maka hasilnya dapat dicapai dengan cepat dan konsisten.
            Metode penapisan satu langkah ini memerlukan birokrasi yang pendek. Jumlah tenaga yang diperlukan dapat dibatasi, persyaratan tingkat pendidikan dan pengalaman juga tidak tinggi. Ini sangat penting untuk Indonesia, terutama di daerah. Metode ini tidak menambah ekonomi biaya tinggi.





                                  

                    Pemerintah Membuat daftar proyek yang harus di kenakan AMDAL,Daftar ini di gunakan sebagai criteria Penapisan ,yang ada dalam daftar harus membuat AMDAL,yang tidak ada dalam daftar tidak perlu membuat AMDAL.Karena sederhana dan Mudah.,hasilnya dapat di capai dengan cepat dan konsisten.Dengan metode ini  apabila di perlukan AMDAL itu ada dalam tahap perencanaan yang dini,sehingga AMDAL itu dapat di Intergrasikan  kedalam proses studi kelayakan .Metode penapisan satu langkah ini memerlukan Birokrasi  yang pendek ,jumlah tenaga yang di perlukan dapat di batasi , persyaratan tingkat pendidikan dan pengalaman juga tidak tinggi,ini sangat penting untuk Indonesia,Terutama di daerah, Metode ini tidak Menambah ekonomi Biaya Tinggi.

Tujuan Proses Penapisan

Penapisan bertujuan untuk memilih rencana pembangunan mana yang harus dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan. Langkah ini sangat penting bagi pemrakarsa untuk dapat mengetahui sedini mungkin apakah proyeknya akan terkena AMDAL. Hal ini berkenaan dengan perencanaan biaya dan waktu.

Seperti yang terdapat pada pasal 16 undang-undang No. 4 tahun 1982, hanya rencana proyek yang diprakirakan akan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan saja yang diwajibkan untuk dilengkapi dengan AMDAL. Dengan penapisan ini diharapkan kepedulian kita terhadap lingkungan tidak akan mengakibatkan bertambahnya waktu, tenaga dan biaya yang berlebihan yang diperlukan untuk pembangunan.



Kriteria Penapisan/screening

·         Tingkat besar : kementakan intensitas setiap dampak potensial

·         Prevalensi : luasnya dampak yang akhirnya akan terjadi misalnya karena dampak kumulatif

·         Lama dan frekuensi : apakah dampak bersifat jangka panjang atau jangka pendek

·         Resiko : kementakan terjadi efek negatif yang serius

·         Nilai penting : nilai yang diberikan pad adaerah tertentu (regional dan nasional)

·         Penanggulangan : apakah masalah dapat ditanggulangi. 



       Kesimpulan    

      Analisis dampak lingkungan adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan padalingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia.Proses penapisan atau kerap juga disebut proses seleksi wajib AMDAL adalah proses untuk menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak.

      Didalam Amdal terdapat 2 metode proses penapisan yaitu metode penapisan bertahap dan metode penapisan satu langkah. Di Indonesia sendiri, menggunakan metode penapisan satu langkah.. Ketentuan apakah suatu rencana kegiatan perlu menyusun dokumen AMDAL atau tidak dapat dilihat pada Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang wajib dilengkapi dengan AMDAL

Penapisan bertujuan untuk memilih rencana pembangunan mana yang harus dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan. Langkah ini sangat penting bagi pemrakarsa untuk dapat mengetahui sedini mungkin apakah proyeknya akan terkena AMDAL.




          Ok,cukup sekian materi dari saya tentang “Penapisan (Screening) Dalam Amdal”. Lebih dan kuranggnya mohon di maklumi,karena sesungguhnya penulis hanyalah manusia biasa yang tidak luput dari kehilafan.Bila ada kesalahan pada penulisan materi,mohon di tanggapi lewat kolom komentar.

Terimakasih.

Minggu, 17 November 2019

ASPEK KESEHATAN MASYARAKAT DAN LINKUNGAN,MATERI AMDAL.

ASPEK KESEHATAN MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN WAJIB AMDAL.


Apa itu kesehatan lingkungan?




·         















                        Menurut, Slamet Riyadi – Ilmu Kesehatan Lingkungan adalah bagian integral dari ilmu kesehatan masyarakat yang khusus mempelajari dan menangani hubungan manusia dengan lingkungannya dalam keseimbangan ekologi dengan tujuan membina & meningkatkan derajat kesehatan maupun kehidupan sehat yang optimal.

·                      Lalu menurut, H.J. Mukono – Ilmu Kesehatan Lingkungan merupakan ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara faktor kesehatan dan faktor lingkungan.

·         Sedangkan menurut, WHO (World Health Organization) – Kesehatan lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia & lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.

·                       Dan menurut, Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) – Kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia & lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat & bahagia.


Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan

          Inilah ruang lingkupnya menurut WHO, diantaranya ada 17 (tujuh belas): 
1.      Penyediaan Air Minum.
2.      Pengelolaan air buangan & pengendalian pencemaran.
3.      Pembuangan sampah padat.
4.      Pengendalian vektor. (Pengendalian vektor adalah semua usaha yang dilakukan untuk mengurangi atau menurunkan populasi vektor dengan maksud mencegah atau pemberantas penyakit yang ditularkan vektor atau gangguan yang diakibatkan oleh vektor.)
5.      Pencegahan atau pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia. (Ekskreta maksudnya semua zat yang tidak dipakai lagi oleh tubuh dan yang harus dikeluarkan dari dalam tubuh.)
6.      Higiene makanan, termasuk higiene susu.
7.      Pengendalian pencemaran udara.
8.      Pengendalian radiasi.
9.      Kesehatan kerja
1.    Pengendalian kebisingan.
1.    Perumahan & pemukiman.
1.    Aspek kesling & transportasi udara.
1.    Perencanaan daerah & perkotaan.
1.    Pencegahan kecelakaan.
1.    Rekreasi umum & pariwisata.
1.    Tindakan – tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemic atau wabah, bencana alam & perpindahan penduduk.
1.    Dan yang terakhir, Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.


Tujuan Kesehatan lingkungan


Yang pertama untuk melakukan Koreksi, memperkecil/memodifikasi terjadinya bahaya dari lingkungan terhadap kesehatan serta kesejahteraan hidup manusia. Lalu yang kedua untuk pencegahan, mengefisienkan pengaturan berbagai sumber lingkungan untuk meningkatkan kesehatan dan juga kesejahteraan hidup manusia serta untuk menghindarkan dari bahaya penyakit.













Menurut Pasal 22 ayat (3) UU No 23 tahun 1992 ruang lingkup kesling ada 8 :
1) Penyehatan Air dan Udara
2) Pengamanan Limbah padat/sampah
3) Pengamanan Limbah cair
4) Pengamanan limbah gas       
5) Pengamanan radiasi
6) Pengamanan kebisingan
7) Pengamanan vektor penyakit
8) Penyehatan dan pengamanan lainnya : Misal Pasca bencana.
C. Sasaran kesehatan lingkungan (Pasal 22 ayat (2) UU 23/1992
1) Tempat umum : hotel, terminal, pasar, pertokoan, dan usaha-usaha yang sejenis
2) Lingkungan pemukiman : rumah tinggal, asrama/yang sejenis
3) Lingkungan kerja : perkantoran, kawasan industri/yang sejenis.
4) Angkutan umum : kendaraan darat, laut dan udara yang digunakan untuk umum.
5) Lingkungan lainnya : misalnya yang bersifat khusus seperti lingkungan yang berada dlm keadaan darurat, bencana perpindahan penduduk secara besar2an, reaktor/tempat yang bersifat khusus.
Definisi Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM)

Beberapa definisi Ilmu Kesehatan Masyarakat antara lain:
1.      Menurut Winslow (1920) seorang ahli kesehatan masyarakat mendefinisikan kesehatan masyarakat (public health) adalah ilmu dan seni mencegah penyakit, memperpanjang hidup, dan meningkatkan kesehatan melalui usaha-usaha pengorganisasian masyarakat untuk:
1.      meningkatkan sanitasi lingkungan
2.      mengendalikan infeksi menular
3.      pendidikan secara individual dalam hal hygiene perorangan
4.      mengorganisasikan pelayanan medis dan perawatan untuk tercapainya diagnosis dini dan terapi pencegahan terhadap penyakit.
5.      Pengembangan sosial kearah adanya jaminan hidup yang layak dalam bidang kesehatan.
Dengan cara mengorganisasikan hal tersebut di atas, maka akan memungkinkan setiap warga untuk menyadari dalam hidupnya di bidang kesehatan dan kehidupan.
Menyimak difinisi tersebut di atas, maka terlihat bahwa ternyata Ilmu Kesehatan Masyarakat itu menyangkut sebuah kompleksitas yang amat dalam sekali, namun sebenarnya tidak tidak mudah bagi seseorang untuk memahami Ilmu Kesehatan Masyarakat.
            Berdasarkan definisi IKM menurut Winslow dapat disimpulkan bahwa kesehatan masyarakat mempunyai dua aspek teoritis (ilmu atau akademik) dan praktis (aplikatif). Kedua aspek ini masing-masing mempunyai peran dalam kesehatan masyarakat. Dari aspek teoritis kesehatan masyarakat perlu didasari dan didukung dengan hasil-hasil penelitian. Artinya dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat (aplikasi) harus didasarkan pada temuan-temuan (evident based) hasil kajian ilmiah (penelitian). Sebaliknya kesehatan masyarakat juga harus terapan (applied) artinya hasil-hasil studi kesehatan masyarakat harus mempunyai manfaat bagi pengembangan program.
2.      Menurut Prayitno (1994) dalam pandangan yang sempit mungkin dapat dikatakan bahwa Ilmu Kesehatan Masyarakat itu adalah ilmu yang mempelajari sehat dan sakit saja, dan dalam arti yang luas ternyata Ilmu Kesehatan Masyarakat adalah ilmu yang lebih menitikberatkan penanganan kasus-kasus pada upaya-upaya pencegahan, bukan pada upaya kuratif, sebab dalam IKM dikenal adanya 5 tahap pencegahan (The Five Level of Prevention) yang terdiri atas :
3.      Upaya Promotive (meningkatkan pemahaman kesehatan)
4.      Upaya Preventive (miningkatkat upaya pencegahan penyakit)
5.      Upaya Protective (meningkatkan perlindungan terhadap penyakit)
6.      Upaya Curative (upaya penyembuhan terhadap penyakit)
7.      Upaya Rehabilitative (upaya pemulihan)
            Dengan demikian bila menyimak 5 tahap tersebut di atas, maka terlihat bahwa sebenarnya yang diutamakan adalah upaya-upaya non kuratif atau upaya non medik, sebagai contoh adalah upaya promotif yang secara nyata lebih mudah, lebih murah dan dapat dilakukan oleh siapa saja, artinya tidak memerlukan dokter.
Kedua, upaya preventif atau upaya pencegahan, sebagai contoh adalah anjuran mencuci tangan sebelum makan, anjuran mandi 2 kali sehari, anjuran mengurangi konsumsi kolesterol pada penderita Hiperkolesterol, dan sebagainya, maka terlihat adanya perbedaan yang nyata antara upaya promotif dan preventif.
Ketiga, upaya protektif, adalah upaya perlindungan terhadap risiko yang mengancam status kesehatan, diantaranya adalah pemakaian sabuk pengaman, masker, baju kerja, celana kerja, helm atau topi kerja, dan sejenisnya.
Keempat, Curative atau kuratif atau upaya pengobatan. Sebenarnya terkait dalam hal-hal ini adalah istilah Early Detection and Prompt Treatment yaitu deteksi dini terhadap adanya penyakit dan adanya penanganan atau pengobatan yang setepat-tepatnya. Dengan demikian dalam hal ini yang diharapkan adalah perlunya monitoring terhadap pekerja atau penduduk atau calon penderita yang dilakukan jauh sebelum yang bersangkutan menderita sakit secara klinis, sehingga penanganan terhadap penyakit yang disandangnya itu tidak perlu diberikan saat penderita telah parah penderitaannya.
            Kelima, Rehabilitative atau rehabilitatif atau upaya pemulihan adalah upaya tertentu yang dilakukan agar penderita dimungkinkan meng-alami tahap kembali seperti semula sebelum menderita penyakit dan dimungkinkan untuk dikembalikan ketengah-tengah masyarakat lagi, contoh untuk tahap rehabilitasi adalah :
1.      Lembaga Pemasyarakatan (Pembinaan Khusus untuk Narapidana)
2.      Lokalisasi Wanita Tuna Susila (Pembinaan Khusus untuk Wanita dengan Risiko Penyakit Menular Seksual)
3.      Pembinaan ODHA (Pembinaan Khusus untuk Orang Dengan HIV/AIDS)
4.      Rumah Sakit Lali Jiwa, Pakem Yogyakarta (Pembinaan Khusus untuk Penderita Sakit Jiwa) dan sejenisnya.

Faktor faktor yang mempengaruhi Pemahaman

Faktor Internal    

1.      Usia
Makin tua usia seseorang maka proses-proses perkembangan mentalnya bertambah baik, akan tetapi pada usia tertentu, bertambahnya proses perkembangan mental ini tidak secepat seperti ketika berumur belasan tahun. Selain itu Abu Ahmadi (2001) juga mengemukakan bahwa memang daya ingat seseorang itu salah satunya dipengaruhi oleh umur. Dari uraian ini maka dapat kita simpulkan bahwa bertambahnya umur seseorang dapat berpengaruh pada pertambahan pemahaman yang diperolehnya, akan tetapi pada umur-umur tertentu atau menjelang usia lanjut kemampuan penerimaan atau mengingat suatu pemahaman akan berkurang.
2.      Pengalaman
Pengalaman merupakan sumber pemahaman, atau pengalaman itu suatu cara untuk memperoleh kebenaran pemahaman. Oleh sebab itu pengalaman pribadi pun dapat digunakan sebagai upaya untuk memperoleh pemahaman. Hal ini dilakukan dengan cara mengulang kembali pengalaman yang diperoleh dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi pada masa lalu
3.      Intelegensia
Intelegensi diartikan sebagai suatu kemampuan untuk belajar dan berfikir abstrak guna menyesuaikan diri secara mental dalam situasi baru. Intelegensi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi hasil dari proses belajar. Intelegensi bagi seseorang merupakan salah satu modal untuk berfikir dan mengolah berbagai informasi secara terarah sehingga ia mampu menguasai lingkungan.
4.      Jenis kelamin
Menurut Michael (2009) dalam bukunya yang berjudul “What Could He Be Thingking”  menjelaskan bahwa ada perbedaan antara otak laki- laki dan perempuan. Secara garis besar perbedaan yang dikatakan dalam buku tersebut adalah pusat memori pada otak perempuan lebih besar dari otak laki-laki, akibatnya kaum perempuan memiliki daya ingat yang kuat dari laki-laki dalam menerima atau mendapat informasi dari orang lain, sehingga mempunyai pemahaman cepat dibandingkan laki-laki.




Faktor Eksternal.   
1.      Pendidikan
Menurut Notoadmojo (2007) Pendidikan adalah suatu kegiatan atau proses pembelajaran untuk mengembangkan atau meningkatkan kemampuan tertentu sehingga sasaran pendidikan itu dapat berdiri sendiri. Menurut Wied Hary (2006) menyebutkan bahwa tingkat pendidikan turut pula menentukan mudah tidaknya seseorang menyerap dan memahami pemahaman yang mereka peroleh, pada umumnya semakin tinggi pendidikan seseorang makin semakin baik pula pemahamanya.
2.      Pekerjaan              
Memang secara tidak langsung pekerjaan turut andil dalam mempengaruhi tingkat pemahaman seseorang, hal ini dikarenakan pekerjaan berhubungan erat dengan faktor interaksi sosial dan kebudayaan, sedangkan interaksi sosial dan budaya berhubungan erat dengan proses pertukaran informasi. Dan hal ini tentunya akan mempengaruhi tingkat pemahaman seseorang. (Humam, 2003).
3.      Sosial budaya dan ekonomi
Menurut Lukman (2008) Sosial budaya mempunyai pengaruh pada pemahaman seseorang. Seseorang memperoleh suatu kebudayaan dalam hubunganya dengan orang lain, karena hubungan ini seseorang mengalami suatu proses belajar dan memperoleh suatu pemahaman. Status ekonomi seseorang juga akan menentukan tersedianya suatu fasilitas yang diperlukan untuk kegiatan tertentu, sehingga status sosial ekonomi ini akan mempengaruhi pemahaman seseorang.
4.      Lingkungan
Lingkungan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pemahaman seseorang. Lingkungan memberikan pengaruh pertama bagi seseorang, dimana seseorang dapat mempelajari hal-hal yang baik dan juga hal-hal yang buruk tergantung pada sifat kelompoknya. Dalam lingkungan seseorang akan memperoleh pengalaman yang akan berpengaruh pada pada cara berfikir seseorang. (Nasution, 2009).
5.      Informasi.
Menurut Wied Hary (2006) Informasi akan memberikan pengaruh pada pemahaman seseorang. Meskipun seseorang memiliki pendidikan yang rendah tetapi jika ia mendapatkan informasi yang baik dari berbagai media misalnya TV, radio atau surat kabar maka hal itu akan dapat meningkatkan pemahaman seseorang.

Tujuan Kesehatan lingkungan
            Tujuan dari kebugaran lingkungan, diantaranya ialah sebagai berikut:
  1. Untuk lakukan kolerasi, ini ialah meminimalisir terjadinya bahaya yang berasal dari lingkungan pada kebugaran serta juga kesejahteraan hidup tiap-tiap manusia.
  2. Untuk melakukan pencegahan bersama dengan cara mengefisienkan pengaturan berbagai sumber lingkungan dalam menambah kebugaran serta juga kesejahteraan hidup manusia dan juga tentu
  3. untuk dapat mencegah bahaya dari penyakit.